UMKM Era ini Bisa Jadi Pendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

www.dasninternational.orgUMKM Era ini Bisa Jadi Pendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai selama pandemi COVID-19, UMKM baru yang menggunakan sentuhan digital dengan dukungan generasi milenial akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Perry Warjiyo mengatakan pada upacara pembukaan virtual rangkaian karya kreatif Indonesia ketiga yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat: Driving force. ”

Menurut dia, bonus demografi memiliki peran penting bagi kaum milenial dalam perekonomian Tanah Air.

Ia mengatakan, generasi milenial yang mencintai produk dalam negeri memiliki potensi besar bagi UMKM. Di sisi lain, generasi milenial yang berjiwa wirausaha juga akan menjadi sumber lahirnya wirausaha baru.

Dalam rangka mendekatkan UMKM dengan generasi milenial, BI akan menyelenggarakan rangkaian Karya Kreatif Indonesia (KKI) ketiga pada tanggal 20-22 November 2020 dengan tema “UMKM Sahabat Milenium”.

Ia mengatakan: “Kita bisa melihat kemajuan yang telah dicapai oleh para milenial di berbagai bidang mulai saat ini, yang menjadi titik balik bagi UMKM untuk menjadi kekuatan ekonomi baru.”

Baca Juga: (Pandemi) Kasus Kriminal Gara-gara Ekonomi Kurang di Awal 2021

Dalam seri pertama dan kedua, Karya Kreatif Indonesia mendorong ekspor UMKM digital, serta mendorong kampanye di Indonesia.

Dalam dua rangkaian karya kreatif Indonesia tersebut, kata Perry menarik lebih dari 53.000 pengunjung dan menyedot perhatian publik, disusul 379 UMKM yang terdiri dari 127 UMKM kain, 75 perusahaan kerajinan tangan, dan 177 UMKM. Sektor makanan dan minuman.

Total penjualan mencapai Rp10,5 miliar, business matching Rp113,2 miliar, komitmen pembiayaan mencapai Rp4,7 miliar, dan 16 pembeli dari enam negara mencapai kesepakatan.

Dia melanjutkan, pembeli dari enam negara tersebut berasal dari Singapura, Italia, Korea Selatan, Australia, Jepang, dan China.

Dia berpendapat: “Nilai transaksi karya kreatif Indonesia merupakan dampak yang nyata, dan menjadi motor penggerak bagi usaha kecil dan menengah untuk terus berkreasi dan maju dalam pandemi ini.”

Pemerintah Indonesia berupaya membantu meningkatkan Perbendaharaan data UMKM melalui Banpres Produktif

Mohammad Rudy Salahuddin, Perwakilan Koordinasi Ekonomi Digital, Tenaga Kerja dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pengelolaan data UMKM kas negara saat ini menjadi fokus pemerintah.

Menurut dia, pemerintah belum memiliki data pasti jumlah UKM di Indonesia.

Rudy mengatakan dalam webinar JakPost Upclose, Kamis (21/1/2021), “Peserta UMKM ada 64 orang.” Ini baru data survei atau data sensus ekonomi. Kami tidak pernah membuat daftar data peserta bisnis ini berdasarkan alamat. .

Rudy menjelaskan, melalui Program Bantuan Presiden (banpres) yang membuahkan hasil, upaya pemerintah untuk mencatat 100% jumlah UMKM Indonesia sudah terserap.

Ia mengatakan: “Kemarin presiden melarang pelarangan produksi. Kami berharap bisa mendata UMKM agar kedepannya kami bisa memberikan pembinaan bagi UMKM. Tanpa data kami tidak akan bisa melakukan pembinaan.

Berdasarkan temuan United Nations Development Program (UNDP), sebanyak 50% UMKM masih tergabung dalam sektor informal atau belum terdaftar.

Rudy mengatakan: “Proyek informal jauh lebih besar dan kita harus menggarapnya. Ini kerja sama kita, bagaimana kita bisa melakukannya dengan benar, dan tidak bisa dibandingkan dengan bansos lainnya.”

Data yang tidak valid menyulitkan pemerintah untuk membedakan UKM mana yang merupakan produsen dan pedagang.

“Ujung-ujungnya baru kita rangkum pelatihnya. Ia menambahkan, meski sebagian hanya untuk dijual, masih ada sebagian orang yang benar-benar memproduksi barangnya.

Seperti kita ketahui bersama, realisasi penyaluran bantuan presiden produktif kepada usaha mikro telah mencapai 100% dengan nilai anggaran sebesar 28,8 triliun rupiah.

Hanung Harimba Rachman, Perwakilan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, mengatakan: “Realisasi bantuan ini telah memobilisasi 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19.”

Hanung menjelaskan, koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah sebagai koordinator pelaksanaan program pelarangan produktif bekerja sama secara transparan dan hati-hati dengan instansi lain, namun pada saat yang sama mereka melaksanakan program dengan cepat.

Pasalnya dari Agustus 2020 hingga Desember 2020, waktu pendistribusian sangat singkat, hanya lima bulan.

Hanung Harimba mengatakan, meskipun berpegang pada prinsip kehati-hatian, pengusaha mikro harus memiliki akses yang mudah ke rencana tersebut.

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah mengatur tata cara penyaluran banpres berorientasi produksi.

Hanon berkata: “Badan yang diusulkan bertanggung jawab untuk memverifikasi data tentang calon penerima segel produksi perusahaan mikro.”

Selain itu, bagi pengusaha mikro, Anda hanya perlu melengkapi data yang direkomendasikan saat mendaftar, antara lain NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal, ruang lingkup usaha, dan nomor telepon sesuai KTP.

Bagian kerjasama dan UKM sendiri hanya menangani pengolahan atau pembersihan data awal untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya duplikasi atau non duplikasi data sesuai format sebelum proses verifikasi dan proses verifikasi.

“Semua data usaha mikro yang diusulkan kemudian akan dibersihkan atau dibersihkan oleh koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah. Hanung mengatakan dari proses pembersihan, datanya akan ada di Sistem Informasi Rencana Kredit Kementerian Keuangan ( SIKP) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.) Untuk mendapatkan proses verifikasi dan konfirmasi.

Calon penerima yang memenuhi syarat akan dicalonkan dan kemudian ditentukan oleh agen pengguna anggaran sebagai penerima Banpres produksi perusahaan mikro.

Kabar Gembira!

Kabar baiknya, bantuan Presiden kepada usaha mikro berorientasi produksi (BPUM) pada tahun 2021 dipastikan akan terus berlanjut.

Program BPUM disebut juga Bantuan Tunai Langsung UMKM (BLT) atau UMKM Banpres.

Mengutip akun Instagram resmi koperasi dan UKM, Selasa (2/3/2021), Kemenkop membenarkan akan dibuka BPUM senilai Rp 2,4 juta tahun ini.

Saat ini sedang dalam proses persiapan untuk menyusun peraturan dan detail lainnya.

Tidak yakin kapan membuka pendaftaran BPUM.

Terkait pendaftaran BPUM pada 2021, Kemenkop menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan formulir elektronik pendaftaran BPUM.

Masyarakat diajak untuk memperhatikan semua pihak yang terdaftar atas nama BPUM.

Bagaimana cara memeriksa bantuan UMKM?

Informasi yang diberikan BPUM untuk mendaftar hanya di media sosial resmi Kemenkop @KemenkopUKM dan website www.kemenkopukm.go.id.

“Hai teman-teman dari UKM! Terima kasih atas kesabaran dan menunggu informasi tentang kelanjutan pengembangan program Banpres (BPUM) untuk menghasilkan usaha mikro yang bermanfaat, yang telah membantu 12 juta pengusaha mikro di seluruh Indonesia tahun lalu.

Sangat antusias dengan program ini, hampir semua postingan memiliki pertanyaan tentang kapan harus memulai kembali program.

Perlu dicatat bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu pengusaha mikro melalui pandemi ini dengan berbagai cara. Tidak hanya dana hibah yang bisa digunakan, pelonggaran kredit dan subsidi bunga KUR juga bisa digunakan untuk mendigitalkan UMKM.

Untuk rencana Banpres Usaha Mikro Produktif, masih dilakukan persiapan hingga rancangan regulasi dan detail implementasinya. Pastikan kamu mendapatkan update informasi dari channel resmi @kemenkopukm di channel media sosial dan website resmi www.kemenkopukm.go.id.

Program Banpres Bisnis Mikro Produktif yang perwakilannya meminta Anda untuk memberikan identitas pribadi Anda, waspadai penipuan. Kemenkop UKM tidak mengizinkan penerbitan formulir elektronik untuk pendaftaran Banpres usaha mikro berorientasi produksi. “Lihat @@ kemenkopukm.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengusulkan perluasan bantuan presiden produktif (Banpres).

Teten mengatakan: “Data kami sudah melebihi 12 juta UMKM. Mungkin UMKM yang tidak tersedia sekarang bisa direkomendasikan untuk diterima tahun depan dan diusulkan ke panitia PEN untuk ekspansi.”

Nilai bantuan yang disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau mencapai 81,19% dari jumlah target.

Pada saat yang sama, hanya 9,7 juta pengusaha mikro yang mendapat bantuan dari peserta UMKM, dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program hanya tersedia bagi peserta UMKM yang masih belum memiliki sumber pendanaan.

Pada saat yang bersamaan, UMKM yang telah mencapai fasilitas perbankan dapat mengunjungi program bantuan kredit bank dan lembaga pembiayaan lainnya.

Anda dapat menanyakan informasi tentang BPUM melalui saluran berikut:

  • Call center: 15000 587
  • Whatsapp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
  • Email: indo@kemenkopukm.go.id

Dibuka pada Bulan Maret

Sementara itu, menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Alasra, rencana BPUM akan dimulai pada Maret tahun ini.

Askolani mengatakan, awalnya rencana tersebut belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun karena antusias UMKM untuk aktif mendapatkan bantuan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tetap melaksanakan rencana tersebut.

Dia berkata: “Pada 2021, pemerintah akan menambah atau memberikan dana lebih dari yang direncanakan sebelum 2021. Sekarang adalah kehendak Tuhan, dan pemerintah akan memberikannya mulai Maret tahun ini.”

Sebelum menulis berita ini, belum ada informasi detail bagaimana cara mengajukan BPUM di tahun 2021.

Sama seperti tahun lalu atau berbeda?

Namun, Anda dapat menyiapkan persyaratan mulai sekarang dengan mengacu pada persyaratan pendaftaran tahun lalu.

Disebutkan, pengajuan BPUM sudah diserahkan ke koperasi setempat dan kantor UMKM tahun lalu.

Mengutip dari laman Kemenkop, syarat dan dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

Syarat penerimaan BPUM :

  1. Miliki usaha mikro
  2. Warga negara Indonesia
  3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI / Polri, pegawai BUMN / BUMD
  4. Saat ini tidak ada pinjaman bank dan Kredit Komersial Rakyat (KUR)
  5. Pelaku usaha mikro yang berbeda tempat tinggal dengan tempat usahanya dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang Usaha
  • Nomor Telepon

Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibawa Saat Mencairkan Dananya

Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM dan dokumen yang harus dibawa saat penarikan dana melalui eform.bri.co.id/bpum.

Anda harus membawa banyak dokumen untuk mencairkan dana BLT UMKM senilai 2,4 juta rupiah.

BLT UMKM merupakan Program Banpres (BPUM) produksi usaha mikro yang diberikan pemerintah kepada UMKM.

Bantuan tersebut akan diberikan melalui bank-bank BUMN, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Baca Juga: Pelecehan Seksual terhadap Wanita di bidang Digital

Sebelum melakukan penarikan dana, mohon dicek apakah sudah mendapatkan BLT UMKM.

Khusus untuk nasabah bank BRI dapat melakukan pengecekan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Selain cek online, bank penyalur juga akan memberitahu penerima BLT UMKM melalui SMS.

Setelah menerima SMS, Anda harus segera mengecek ke bank saluran yang telah dikonfirmasi agar bantuan dapat segera dibayarkan.

Cara cek penerimaan BLT UMKM program BPUM di BRI:

  • Kunjungi web eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan id e-KTP dan kode verifikasi.
  • Selanjutnya, klik “Proses Inquiry”.
  • Sesudahnya, akan ada keterangan yang menunjukkan apakah nomor KTP telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika Anda bukan penerima BPUM, keterangan berikut akan muncul:

“Nomor E-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM

Nurul Rahman, Kepala Badan Pengusaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, mengatakan bantuan hanya tersedia untuk usaha kecil dan menengah yang belum pernah mengajukan pinjaman di bank.

“Bantuan Presiden untuk minicar 2,4 juta rupiah. Mungkin masih banyak orang yang tidak tahu kenapa susah sekali mendapatkannya.”

Nurul Rahman mengatakan: “Sebenarnya tidak sulit. Bantuan usaha mikro dirancang untuk membantu mereka yang tidak bisa menggunakan bank.”

Ia juga memastikan UMKM yang telah mengajukan Kredit Komersial Rakyat (KUR) dari bank tidak bisa mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Dia menjelaskan: “Jadi ini berlaku untuk usaha kecil dan menengah yang tidak bisa masuk ke industri perbankan. Kami memberikan bantuan melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro).”

Sementara itu, Hanung Harimba Rachman, perwakilan urusan pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, mengatakan 100% rencana BPUM sebesar Rp 2,4 juta telah diteruskan kepada pengusaha mikro.

Ia mengatakan, proses pembayaran sudah dilakukan hingga tahap ke-31, dan total anggaran belanja mencapai Rp 28,8 triliun.

“Kalau sampai kemarin masih ada alokasi 11,9 juta pengusaha mikro, dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi sampai saat ini sudah tersalurkan 12 juta pengusaha mikro, dan Alhamdulillah sudah kita salurkan 100%,” tutur Hanung. tentang konferensi pada konferensi pers virtual, Kamis (10 Desember 2020).

Hanung menegaskan, untuk memastikan proses pengalokasian dilakukan dengan benar dan sesuai dengan tujuan, rencana pengalokasian selalu dipantau dan diawasi secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hanung menambahkan, program tersebut juga rencananya akan diperluas, namun prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

Dia menjelaskan: “Rencana masih berjalan, proses masih dalam tahap pembahasan, dan anggaran masih dalam pembahasan.”

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pendukung Banpres yang diproduksi oleh perusahaan mikro, yaitu:

  1. Dinas berbidang di Koperasi dan UKM.
  2. Koperasi yang disahkan menjadi Badan Hukum.
  3. Kementerian atau Lembaga.
  4. Perbankan maupun perusahaan pembiayaan telah terdaftar di OJK.

Syarat-syarat dan Cara Mencairkan Dana

Bank Nasional Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang sudah mendaftar untuk menerima BPUM bisa langsung mendatangi kantor BRI terdekat.

“Kalau sudah mendaftar BPUM bisa langsung ke kantor BRI terdekat.”

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan: “Pada saat yang sama, selama nasabah telah melengkapi laporan dana BPUM dan / atau otorisasi penagihan dan dokumen Pernyataan Kewajiban Mutlak (SPTJM), maka dana BPUM dapat dicairkan.”

Adapun dokumen yang diperlukan untuk pencairan, diperlukan data sebagai berikut:

  1. Buku Tabungan Bank
  2. Kartu ATM dan identitas pribadi
  3. Penerima BPUM juga harus mengisi dokumen sebagai berikut: surat pernyataan, pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dan / atau surat kuasa dari penerima dana BPUM.

Mengutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penerbit Banpres produksi.

Untuk usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening bank ketiga, rekening akan dibuat di cabang bank tempat bantuan dialokasikan.

Tidak ada biaya administrasi dan pembayaran kembali untuk pelarangan produksi, karena bantuan ini berbentuk hibah, bukan pinjaman atau kredit.

Penerima tidak memungut biaya apapun saat menetapkan ban produksi ke perusahaan mikro.

Salah menginput Data

Masih banyak pelaku usaha yang menyatakan tidak dapat mencairkan BLT karena salah memasukkan kode identifikasi (NIK) dan alamat tempat tinggal.

Hanung Harimba Rachman, perwakilan dari Departemen Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, menyatakan jika data yang dimasukkan (seperti NIK dan alamat tempat tinggal) tidak benar, penerima pembayaran yang dituju harus melapor kepada distributor (dalam hal ini Bank Himbara) .

Nanti, Bank Himbara akan melapor ke Kementerian dan segera menindaklanjutinya.

“Setelah bank menyampaikan laporan tersebut kepada kami, kami akan memverifikasi ulang.”

Menurutnya, hal itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang (SK) yang sudah berlaku.

Hanung mengatakan, setelah data diverifikasi dengan benar, proses pembayaran BLT juga bisa dibayarkan.